Pasuruan (beritajatim.com) – Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur, Said Sutomo, mengimbau warga Pasuruan untuk menghindari kegiatan yang merugikan jelang perayaan malam tahun baru 2023-2024.
Said mengkritik sejumlah kegiatan yang menjadi awal mula kriminal timbul setelah melakukan kegiatan minum-minuman keras. Seperti halnya sejumlah tempat nongkrong yang harus ditertibkan pada penjualan mirasnya.
“Kegiatan seperti ini harus dihindari karena bisa menjadi sumber kriminalitas,” kata Said dalam keterangannya, Senin (30/12/2023).
Said mencontohkan tempat di Kecamatan Pandaan yang bernama Bugs Caffe. Said mengatakan bahwa tempat cafe yang juga menjual miras tersebut bisa menjadi sumber kriminalitas.
“Bahkan tempat semacam itu lebih baik ditutup dikarenakan tidak membawa manfaat bagi warga Pasuruan,” kata Said.
Tak hanya itu, Said juga mengatakan bahwa Pasuruan yang sudah dikenal sebagai kota santri akan tercoreng dengan sejumlah pelaku usaha menjual minuman keras.
“Bagi masyarakat daerah Pasuruan yang sudah dikenal sebagai daerah santri tentu lebih baik ditutup. Karena nilai manfaatnya tidak hanya dinilai manfaat dari sisi ekonomi, lapangan kerjaan dan kepariwisataan saja tapi dari dari sisi sosial dan budaya kesantrian juga,” kata Said.
Said juga mengatakan bahwa dalam hal ini pemerintah harus turun tangan dan menerapkan peraturan daerah yang ada.
“Buat apa pemerintahan kalo aturan di daerahnya tidak dijalankan dan tidak ditaati oleh masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pasuruan Nurul mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum melakukan koordinasi terkait kegiatan saat malam tahun baru.
“Sampai saat ini masih belum ada petunjuk terkait penertiban jam malam saat malam tahun baru,” jelasnya singkat. [ada/beq]






