Pacitan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Pacitan kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap COVID-19. Melalui Surat Edaran Nomor: 400.7.9.2//408.36/2025, Pemkab menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Timur menyusul tren kenaikan kasus COVID-19 di kawasan Asia.
Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji menyampaikan bahwa meskipun kondisi di Pacitan saat ini masih tergolong aman dan belum ditemukan kasus aktif, namun kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan. Hal ini mengacu pada data beberapa negara Asia seperti Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura yang mengalami peningkatan kasus, meski tingkat penularan dan kematiannya masih rendah.
“Di Jawa Timur, tercatat dua kasus positif masing-masing pada minggu ke-3 dan minggu ke-18 tahun 2025. Namun secara nasional, kasus mingguan justru menurun dari 28 kasus pada minggu ke-19 menjadi 3 kasus di minggu ke-20, dengan varian dominan MB.1.1,” ungkap Bupati yang akrab disapa Mas Aji, Rabu (6/8/2025).
Dalam surat edaran tersebut, sejumlah poin penting ditekankan, di antaranya meminta Dinas Kesehatan untuk terus memantau perkembangan global, meningkatkan surveilans dan pelaporan melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR), mengaktifkan Tim Gerak Cepat, serta memperkuat promosi kesehatan kepada masyarakat.
Fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas juga diminta meningkatkan kesiapsiagaan, termasuk dalam hal deteksi dini, pelaporan, serta layanan rujukan. Sementara itu, Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) diminta memastikan kesiapan logistik pemeriksaan RT-PCR dan pelaporan hasil ke platform resmi milik Kementerian Kesehatan.
“Semua pihak diminta melaksanakan surat edaran ini dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan kewenangan masing-masing,” tegas Mas Aji.
Tak hanya itu, masyarakat juga kembali diimbau untuk menjalankan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), rajin mencuci tangan, dan menggunakan masker jika sakit atau berada di kerumunan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif guna mencegah potensi lonjakan kasus, sekaligus menjaga situasi kondusif di tengah ketidakpastian tren COVID-19 secara global. (tri/ian)






