Bojonegoro (beritajatim.com) – Memasuki masa tahapan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, banyak calon legislatif mulai menyebar janji. Khususnya caleg DPRD kabupaten/kota, caleg provinsi, maupun caleg DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Bojonegoro dan Tuban, Jawa Timur.
Merespon hal itu, organisasi wartawan di Pantura Raya akan membuka posko pengaduan masyarakat korban janji caleg. Posko tersebut hasil kolaborasi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Pantura Raya dan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) dan Forum Jurnalis Televisi Bojonegoro (FJTB).
Tujuan dari pada pendirian posko ini salah satunya adalah untuk mengetahui seberapa banyak masyarakat yang menjadi korban janji Caleg. Selain itu, posko tersebut nantinya juga menjadi sebuah metode survei atau parameter untuk melihat seberapa besar janji-janji seorang calon legislatif di dua wilayah kabupaten Tuban dan Bojonegoro.
Sementara output dari pada pendirian posko ini adalah untuk membantu masyarakat dalam memberikan pendampingan saat mereka menjadi korban janji palsu atau kebohongan seorang caleg. Selain itu juga tak menutup kemungkinan pendampingan akan dilakukan hingga pada penagihan janjinya saat para caleg yang sudah berhasil menduduki kursi DPR.
“Kami mendukung gerakan teman-teman wartawan di Bojonegoro dan Tuban, yang mendirikan posko pengaduan korban janji Caleg. Pada prinsipnya JPPR akan mendukung kegiatan apapun yang sifatnya positif dan edukatif di masyarakat,” ujar Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Nurlia Dian Paramita, Sabtu (13/1/2024).
Hal senada disampaikan Ketua IJTI Pantura Raya Husni Mubarok menyampaikan, akan melakukan pendampingan penuh kepada masyarakat yang menjadi korban janji-janji Caleg. “Saya pikir penting sekali pendirian posko ini. Sebab masyarakat selama ini setiap menjelang pemilu selalu saja menjadi korban,” ungkapnya.
Sementara Ketua Forum Jurnalis Televisi Bojonegoro (FJTB) Bambang Yulianto menjelaskan, bahwa pendirian posko ini berangkat dari rasa prihatin atas banyaknya aduan dan keluhan dari masyarakat yang akhir-akhir ini banyak terjadi. Pendirian posko ini atas inisiatif FJTB dan IJTI Korda Pantura Raya, yang didukung oleh Kornas JPPR.
“Tujuannya agar tidak terlalu banyak masyarakat yang menjadi korban kebohongan akibat ulah bandit politik,” kata Bambang Yulianto yang karib disapa, Eeng.
Menurut wartawan salah satu televisi nasional itu, data masyarakat korban janji Caleg yang masuk nantinya akan kami jamin kerahasiaannya. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dan jangan ragu-ragu untuk mengadu. “Mudah-mudahan kolaborasi ini bisa berjalan maksimal dan bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya.
Rencana pembukaan posko aduan janji caleg ini nantinya bisa melalui beberapa platform digital yang dimiliki oleh ketiga organisasi tersebut. Seperti melalui email, medsos maupun hotline nomor telepon atau WhatsApp yang akan disediakan secara khusus untuk melayani keluhan dan aduan masyarakat. [lus/beq]






