Jember (beritajatim.com) – Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati 2022 telah diserahkan pimpinan DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, kepada Bupati Hendy Siswanto, Minggu (16/4/2023) dini hari.
Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan, rekomendasi itu merupakan bagian dari kritik konstruktif terhadap pemkab. “Kalau saya melihat, walau sudah jadi keputusan, lebih banyak pada sisi politisnya. Tapi kita hargai dan apresiasi kinerja teman-teman,” katanya.
Rekomendasi kritis terhadap kinerja Pemkab Jember adalah hal biasa dan merupakan bagian dari dinamika. “Kita berpengalaman lebih ekstrem pada era kemarin. LKPJ (tahun anggaran 2020) gagal total,” kata Halim.
Sunardi, legislator Gerindra, menilai rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Jember tak berimbang. “Rekomendasi LKPJ seharusnya bukan menghajar atau menghakimi pemerintah daerah. Seolah-olah (kerja) pemerintah daerah tidak ada yang sukses satupun,” katanya.
Menurut Sunardi, seharusnya rekomendasi LKPJ bukan hanya kritik tapi juga apresiasi. “Contoh, jalan yang berhasil dibangun dengan baik, tidak pernah disebut. Hanya kekurangan-kekurangannya yang disebut. Tidak berimbang,” katanya.
Sunardi mengingatkan bahwa LKPJ adalah pencapaian program. “Seharusnya rekomendasi LKPJ 2022 merupakan edukasi bagi (pembangunan) yang akan datang,” katanya.
Sementara itu, Bupati Hendy Siswanto menghargai rekomendasi dari DPRD Jember. “Rapat ini terbuka. Teman-teman sudah tahu semua yang disampaikan. Kawan-kawan wartawan silakan menerjemahkan. Rekomendasi bagus semua,” katanya.
“Ini bagian dari introspeksi. Kita ini kalau dikatakan jelek harus ada cermin. Kalau dikatakan baik harus ada cermin. Berkaca. Rekomendasi itu bagus apapun. Untuk jadi emas yang bagus harus ditempa, dibakar, dikasih air raksa, dipukul,” kata Hendy. [wir]






