Mojokerto (beritajatim.com) – Masyarakat Kota Mojokerto dihebohkan dengan viralnya sebuah video sepasang kekasih berciuman di Alun-alun Kota Mojokerto. Video berdurasi 30 detik itu beredar melalui pesan dan story aplikasi WhatsApp (WA) sejak, Senin (21/3/2022).
Dalam video tersebut, terlihat dua orang remaja yang diduga merupakan pasangan kekasih. Seorang perempuan memakai kerudung cokelat dan sang kekasih berbaju hitam yang melakukan adegan berciuman. Aksi keduanya terekam kamera warga yang juga berada di sekitar Alun-alun Kota Mojokerto.
“Alun-alun iki lur Mojokerto punya. Adik cinta tidak selamanya indah dek info masseh, alun-alun pride Mojokerto lur, adem iku hawane, anget iku anget (alun-alun ini saudara Mojokerto punya. Adik cinta tidak selamanya indah. Info mas, alun-alun pride Mojokerto. Dingin hawanya, hangat itu hangat),” ungkap pria yang diduga merekam aksi keduanya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”mesum”]
Sementara itu, Pejabat Pelaksana Harian (PLH) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono mengatakan, saat ini petugas sedang melakukan identifikasi terkait video viral yang diduga dilakukan di Alun-alun Kota Mojokerto tersebut.
“Ini masih kita identifikasi videonya dan kita lagi mencari identitas keduanya dengan menggandeng Dispendukcapil. Barang kali ada foto-fotonya, nanti akan kita pelajari. Diduga video tersebut diambil pada, Senin kemarin sekira pukul 22.00 WIB. Sebenarnya ada petugas Satpol PP yang berjaga,” katanya.
Ini lantaran di selatan Alun-alun Kota Mojokerto ada pos penjagaan. Namun diduga keduanya melakukan aksi mesum tersebut jauh dari pantauan petugas yang berjaga. Pihaknya tak menampik jika lokasi keduanya melakukan aksi tak senonoh tersebut di Alun-alun Kota Mojokerto.
“Tapi namanya juga manusia ingin melakukan hal itu saat kondisi sepi. Yang jelas itu terjadi di Alun-alun tapi jamnya kurang tau tapi kita perkirakan di atas jam 10 malam. Diduga keduanya masih berstatus pelajar, ini masuk kategori asusila, berdasarkan Perda Nomor 03 Tahun 2020,” ujarnya.
Dimana, lanjut Dodik, perbuatan tersebut bisa dikenakan saksi pidana dan pembina. Namun pihaknya akan lebih mengedepankan pembinaan jika nantinya sepasang kekasih yang ada di dalam video tersebut sudah diketahui identitasnya. Pihaknya juga akan mendatangkan orang tua dan pihak sekolah.
“Nantinya jika diketahui siapa dalam video itu, kita akan panggil dan kita lakukan pembinaan. Termasuk kita akan panggil orang tuanya dan sekolah agar perbuatannya hal seperti ini tidak terulang lagi. Dengan kejadian ini, kita akan tingkatkan penjagaan dan pasang CCTV di sekitar Alun-alun,” tegasnya. [tin]






