Ngawi (beritajatim.com) – Satlantas Polres Ngawi menyediakan ratusan nasi bungkus untuk para pemohon surat izin mengemudi (SIM). Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan jumlah masyarakat yang mengajukan pengurusan SIM.
Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Zainul Imam Syafi’i mengungkapkan, nasi bungkus gratis itu bakal dibagikan setiap hari. Program itu dilakukan sejak beberapa pekan dirinya menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Ngawi.
“Kita akan terus melakukan terobosan baru sebagai upaya menarik minat masyarakat untuk mengajukan permohonan SIM agar tertib administrasi kendaraan,” ujar Zainul Imam Syafi’i, Sabtu (16/1/2022) pagi.
[berita-terkait number=”4″ tag=”polres-ngawi”]
Menurut Zainul Imam, seperti telah diketahui bersama, SIM merupakan syarat wajib yang harus dimiliki oleh para pengendara kendaraan bermotor. Oleh karena itu sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang antre sejak pagi, Satlantas Polres Ngawi membuka ‘Warung Berkah Nasi Gratis’.
“Untuk jumlah pemohon SIM, rata-rata perhari mencapai 200 hingga 300 orang. Baik untuk pemohon baru ataupun perpanjangan. Berbagai upaya juga akan terus kita lakukan dalam memaksimalkan pelayanan SIM,” tandasnya. [fiq/suf]






