Lamongan (beritajatim.com) – Pelajar 16 tahun asal Lamongan jadi korban pengeroyokan tiga pemuda. Dia dihajar tiga pemuda menggunakan Nunchaku selepas pulang ngopi pada Kamis dini hari (14/7/2022).
Akibatnya, korban mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke Puskesmas setempat.
Pengeroyokan tersebut terjadi di Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan. Akibatnya, korban mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke Puskesmas setempat.
Hingga saat ini, motif dari ketiga pelaku masih didalami Polres Lamongan.
“TKP (tempat kejadian perkara) ada di gang pasar Desa Bluluk. Saat itu korban hendak pulang usai ngopi bersama temannya,” ujar Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).
Mengenai kronologinya, Anton menjelaskan, korban yang membonceng temannya sedang dalam perjalanan pulang ke rumah usai ngopi bareng di salah satu warung di desa setempat.
Tiba-tiba ada 3 pengguna motor yang sedang berboncengan telah membuntutinya dari belakang. Kemudian korban yang mengetahui dirinya telah dibuntuti mencoba untuk menghindari dengan cara mengalihkan arah motornya ke gang pasar.
Nahasnya, meski telah masuk gang pasar, sekawanan pemuda yang mengendarai tiga sepeda motor itu terus membuntuti dan mengejarnya. Hingga akhirnya korban terdesak.
Saat terdesak itulah, tiga pelaku turun dari motornya, sementara tiga pengemudi motor lainnya tetap siaga di atas motor. Tanpa aba-aba, ketiga pelaku langsung menyerang korban menggunakan ruyung sampai terkapar.
[berita-terkait number=”3″ tag=”Lamongan”]
Teman korban, yang kala itu dibonceng korban tidak menjadi sasaran para pelaku. Namun, ia hanya bisa melihat bagaimana brutalnya para pelaku tersebut menganiaya korban.
“Menurut saksi, setelah puas menganiaya korban, para pelaku lalu meninggalkan korban begitu saja di lokasi kejadian dan kabur ke arah Kecamatan Modo,” beber Anton.
Selang beberapa waktu kemudian, korban yang terluka segera dibawa oleh saksi ke Puskesmas untuk berobat. Atas insiden ini, perkara ini kemudian dilaporkan ke Polsek Modo.
“Korban mengaku kalau ia ternyata berhasil mengenali salah satu di antara pelaku tersebut, yakni GF asal Desa Mojorejo, Kecamatan Modo,” imbuh Anton.
Berbekal bukti dan keterangan dari saksi, Anton menuturkan, polisi akhirnya berhasil melacak jejak pelaku yang dimaksud. Meski begitu, masih ada pelaku lain yang belum tertangkap.
“Dua pelaku sudah ditangkap, yakni GF dan GH, pada Jumat (15/7/2022) hari ini tanpa perlawanan. Tapi polisi masih memburu seorang pelaku lain yang diduga ikut dalam aksi pengeroyokan. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP,” jelasnya. [riq/beq]






