Gresik (beritajatim.com) – Sebanyak 124 Tenaga Pendamping Profesional (TPP) asal Kabupaten Gresik resmi dikukuhkan. Tugas berat menanti mereka saat diterjunkan ke desa-desa.
Ada tiga prioritas utama yang diemban oleh TPP. Pertama, pemulihan ekonomi. Kedua, penurunan stunting dan pengentasan kemiskinan, dan ketiga mitigasi bencana.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gresik, Abu Hasan mengatakan, keberadaan TPP itu nantinya memberdayakan potensi desa agar bisa mandiri serta melakukan tiga prioritas utama.
“Hadirnya TPP bisa memfasilitasi dan membantu program pemerintah daerah utamanya dalam pemberdayaan masyarakat desa,” katanya, Rabu (15/02/2023).
Lebih lanjut Abu Hasan menuturkan, terkait dengan ini pihaknya memprioritaskan tiga hal. Misalnya pemilihan ekonomi dimana saat ini beberapa desa sudah mengalokasikan anggaran untuk pemulihan ekonomi, baik itu berupa dibukanya lumbung pangan. Aset wisata desa maupun kegiatan yang meningkatkan ekonomi masyarakat.
Kedua lanjut dia, bagaimana dana desa (DD) bisa intervensi terhadap program-program nasional yang menjadi prioritas desa. Dirinya menyebutkan nilai stunting dari angka 24 persen sekarang tinggal 10,6 persen begitu juga angka kemiskinan dari 14 persen sekarang menjadi 11 persen.
“Prioritas ketiga adalah mitigasi bencana. Hal ini perlu dilakukan mengingat Gresik berhimpitan dengan Sungai Bengawan Solo, Kali Lamong, dan Kali Surabaya. Banjir yang dulu sering meluap di tahun terakhir ini meskipun banjir namun dalam hitungan jam sudah surut kembali,” tuturnya.
Ia menambahkan selain prioritas diatas, tugas TPP juga wajib mengingatkan kepala desa dan perangkatnya. Apakah 100 orang di tiap desa dilindungi BPJS ketenagakerjaan.
“Tugas menjadi TPP memang berat, tidak hanya mengedukasi tapi juga memfasilitasi desa bagaimana bisa mandiri dan menjadi kekuatan dalam perekonomian,” imbuhnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”gresik”]
Sementara itu, Wabup Gresik Aminatun Habibah menyatakan pemerintah daerah senantiasa mendorong desa untuk meningkatkan pendapatan asli desa (PADes) nya. Ini bergantung kepada kepala desa. Selain itu, bagaimana meningkatkan 21 desa berkembang ini ke status maju lanjut ke desa mandiri.
“Desa mandiri tidak sekedar julukan pada administrasi. Namun, mandiri secara riil artinya kepala desa dan perangkat dapat mengangkat potensi yang ada di desa,” pungkas wakil bupati perempuan pertama di Gresik itu. [dny/but]






