Jember (beritajatim.com) – Kamil Gunawan, tokoh Persatuan Pegolf Senior Indonesia (Perpesi), mendukung alokasi anggaran Rp 5 miliar oleh Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, untuk merenovasi club house Padang Golf Glantangan.
“Sejak 2010, tidak ada perbaikan di sana, sehingga pemain golf dari luar tak mau bermain. Bangunan club house ambruk sampai sekarang. Cuma ada perubahan sedikit-sedikit,” kata Kamil kepada beritajatim.com, Jumat (12/11/2021).
Kamil menyebut keberadaan Padang golf Glantangan saat masih ramai dikunjungi orang, memberikan dampak sosial luar biasa bagi masyarakat sekitar. “Di sekitar lapangan golf, ada 350 orang warga yang bekerja, baik jadi caddy, karyawan, dan sebagainya sebelum tahun 2010. Tapi karena tidak ada perbaikan, sudah jarang ada pegolf yang main di sana. Sampai detik ini yang bermain di sana 150-200 orang per bulan. Dulu awalnya seribu per bulan,” katanya.
Berkurangnya jumlah pegolf yang datang ini berdampak pada jumlah tenaga kerja. “Orang yang biasa bekerja di lapangan golf bekerja ke luar daerah,” kata Kamil.
Kamil menegaskan, Lapangan Golf Glantangan bakal memiliki dampak ekonomi bagus bagi Jember. “Kalau ada turnamen, banyak pegolf datang dan hotel di Jember laku. Alhamdulillah bupati memikirkan lapangan golf di Jember. Ini bagian dari pariwisata. Banyak tamu yang datang ke Jember, hotel berjalan, perdagangan berjalan,” katanya.
Rencana Bupati Hendy Siswanto mengalokasikan anggaran Rp 5 miliar untuk perbaikan club house Padang Golf Glantangan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember 2022 mendapat sorotan. Partai Kebangkitan Bangsa menyarankan agar rencana itu tidak dilakukan dengan dua pertimbangan: situasi pandemi dan status kepemilikan lahan.
Dalam situasi pandemi, menurut PKB, anggaran sebaiknuya dialokasikan untuk sektor usaha mikro kecil menengah. Kedua, status kepemilikan tanah Padang Golf Glantangan harus diperjelas. “Apakah itu milik Pemkab Jember atau PTP Nusantara XII,” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang PKB Jember Ayub Junaidi.
[berita-terkait number=”4″ tag=”jember”]
Kamil menghormati sikap PKB. “Namun setahu saya, sejak 1975, yang sembilan hole (lubang) itu sudah keluar dari HGU (Hak Guna Usaha) dan sudah ditangani Yayasan Glantangan Golf Jember (GGJ). Pajak ditagih kepada GGJ,” katanya. Jumlah total lubang di lapangan golf itu adalah 18.
Belakangan, ada kerja sama operasional antara Pemkab Jember dan PTPN XII yang meliputi lapangan terbang Notohadinegoro dan lapangan golf tersebut. “Di situlah jika membangun, aspek hukum bisa dilihat,” kata Kamil.
Bupati akan mengkaji kembali masalah penganggaran tersebut. “Ini bagian dari pariwisata, dan gedung yang ada sekarang milik kita. Kami akan cek dulu regulasinya dengan PTPN XII. Sebelum kita lakukan harus fix dulu. Kan double dengan bandara. Bandara itu bangunannya punya kita,” katanya. [wir/but]






