Lamongan (beritajatim.com) – Kios toko perancangan milik warga di Dusun Pilang, Desa Tejoasri, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan terbakar. Seorang nenek yang lumpuh menjadi korban dan meninggal dunia dalam kejadian ini, Selasa (16/5/2023).
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, diduga kebakaran ini berasal dari api kompor minyak tanah yang digunakan untuk memasak. Api itu kemudian menyambar bensin yang dijual di kios. Lalu terjadilah kebakaran hebat.
“Iya, terjadi kebakaran di kios toko perancangan berukuran 3 x 2 meter persegi, yang berada di teras rumah warga, Dusun Pilang, DesaTejoasri, Kecamatan Laren. Ada satu korban yang meninggal dunia,” ujar Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Selasa (16/5/2023).
BACA JUGA:
3 Rumah di Karanggeneng Lamongan Terbakar
Anton menyebutkan, nenek yang menjadi korban dalam kebakaran ini yakni Sukayu (72), yang beralamat di Dusun Pilang, Desa Tejoasri, Kecamatan Laren. Warga yang mengetahui kejadian itu tidak bisa menolong korban karena api kala itu semakin membesar.
Kebakaran pertama kali diketahui Agus Suparmanto, yang saat itu berada di luar rumah. Saksi Agus berusaha mendekati dan melihat korban yang sedang meminta tolong. Namun saksi tidak berani karena api membesar di pintu samping.
“Kemudian saksi berteriak meminta tolong. Akhirnya bersama warga membantu memadamkan api di toko milik korban,” beber Anton.
Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Laren. Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi TKP dan menghubungi petugas pemadam kebakaran. Sementara dari hasil pemeriksaan medis, sekujur tubuh korban mengalami luka bakar.

“Kami menerima laporan kejadian kebakaran ini sekira pukul 13.40 WIB dari warga. Kejadian persisnya sekitar pukul 13.10 WIB. Petugas dari pemadam kebakaran Lamongan Korwil Paciran pun datang ke lokasi untuk menjinakkan api. Tiba pada pukul 14.05 WIB,” terangnya.
Para petugas yang diterjunkan berkekuatan 6 personel dan 2 armada yang masing-masing bernopol S 8322 JP dan S 8142 JP. Api baru berhasil dipadamkan pada pukul 14.31 WIB.
BACA JUGA:
POM Mini Paciran Lamongan Ludes Terbakar
“Korban yang meninggal sebelumnya sudah mengalami lumpuh atau tidak bisa jalan. Korban terjebak di dalam kios saat kebakaran. Sedangkan kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran ini ditaksir mencapai kurang lebih Rp10 juta,” tambah Anton.
Lebih lanjut, sambung Anton, pihak keluarga korban telah mengikhlaskan kejadian ini dan membuat pernyataan menolak untuk dilakukan otopsi. “Kematian korban karena musibah,” pungkasnya. [riq/suf]






