Jakarta (beritajatim.com) – Tim Kemenangan Nasional (TKN) memastikan bahwa Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, siap sepenuhnya untuk mengikuti debat perdana Pemilihan Presiden 2024 yang dijadwalkan pada Selasa (12/12/2023) mendatang.
“Pak Prabowo siap untuk ikut dalam debat pertama, dan sesuai informasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Calon Wakil Presiden Gibran juga siap mendampingi Pak Prabowo pada 12 Desember,” ujar Juri Ardiantoro, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, menyatakan pada Senin (11/12/2023)
Debat perdana akan berlangsung di kantor Komisi Pemilihan Umum yang terletak di Jalan Imam Bonjol No. 29, Jakarta. Tema debat kali ini mencakup hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), pemberantasan korupsi, tata pemerintahan dan peningkatan layanan publik, penguatan demokrasi, penanganan disinformasi, dan kerukunan masyarakat.
Juri menyebutkan bahwa Prabowo sudah lama akrab dengan isu hukum sebelum forum debat capres ini. Dia menyatakan bahwa Prabowo tidak memerlukan persiapan khusus untuk debat perdana yang akan datang.
“Semua tema untuk Pak Prabowo harus terkait dengan tujuan negara dan kepentingan rakyat. Jadi, tidak ada persiapan khusus karena membaca dan mendengarkan umpan balik sudah menjadi rutinitas harian bagi beliau,” ungkap Juri.
BACA JUGA: TKN Bantah Pengalihan Program Bansos ke Maksi-Susu Gratis
Juri berharap agar masyarakat dapat memahami visi yang disampaikan oleh Prabowo dalam sesi debat mendatang. Selain itu, dia berharap agar suasana debat tetap damai tanpa saling merendahkan antarpasangan calon.
“Persiapan dilakukan dengan prinsip mengutamakan penyampaian ide-ide yang baik kepada publik, pemilih, dan masyarakat. Ini termasuk bagaimana pasangan Prabowo-Gibran akan mengimplementasikan kebijakan-kebijakannya,” tambah Juri, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua KPU dari tahun 2016 hingga 2017.
Lebih lanjut, Juri membantah berbagai tuduhan mengenai mekanisme debat yang menguntungkan pasangan calon Prabowo-Gibran. Dia menegaskan bahwa aturan debat adalah hasil kesepakatan dari semua tim kampanye peserta Pilpres 2024.
“Mekanisme debat disusun oleh KPU bersama semua tim kampanye, dengan prinsip perlakuan yang sama. Artinya, segala yang menjadi aturan adalah hasil kesepakatan bersama. Dan dalam rapat tersebut, semua tim kampanye hadir,” terang Juri.
Di antara pembahasan yang disetujui adalah tata tertib, posisi berdiri atau blocking, dan arena debat. Hanya sedikit aspek yang ditetapkan secara otoritatif oleh KPU, seperti moderator, penyiar resmi, dan panelis.
Baca Juga: TKN Prabowo Luncurkan Gerakan Makan Siang Gratis dan Bantuan Gizi
“KPU menyiapkan draf atau usulan, kemudian dibahas bersama berdasarkan saran, kritik, dan masukan dari tim kampanye. Oleh karena itu, sangat berlebihan untuk berpikir bahwa proses debat akan memberikan keuntungan kepada pasangan calon tertentu. Semuanya diperlakukan sama, tidak ada perbedaan,” jelas Juri.
Sebelumnya, KPU telah mengumumkan bahwa 11 panelis debat yang ditunjuk telah dikarantina sejak Minggu, 10 Desember 2023. Mereka juga menandatangani pakta integritas untuk tidak membocorkan pertanyaan kepada siapapun, termasuk kepada KPU.
KPU menjamin tidak akan ada kebocoran pertanyaan karena semua pertanyaan yang disusun oleh panelis akan disegel dalam amplop dan hanya akan dibuka oleh moderator pada sesi debat. [beq]






