Mojokerto (beritajatim.com) – Pemkot Mojokerto menggandeng Ombudsman RI menggelar pemaparan dan sharing session atas hasil penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022. Pemaparan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik digelar di Sabha Mandala Madya Pemkot Mojokerto, Rabu (08/12/2023).
KUMPM Ombudsman RI, Heru Kriswahyu terkesan dengan keseriusan Pemkot Mojokerto dalam meningkatkan pelayanan publik. “Apresiasi untuk seluruh pejabat di lingkungan Pemkot Mojokerto yang sangat antusias mengikuti sharing session. Ini menunjukkan bahwa jajaran OPD memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan publik yang semakin baik,” ungkapnya.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Timur, Agus Muttaqin mengapresiasi respon cepat Wali Kota mojokerto Ika Puspiptasari dalam menindaklanjuti atas nilai rapor kepatuhan pelayanan publik Kota Mojokerto. “Kami ucapkan apresiasi respon dari bu wali ketika kami mengirimkan rapor itu dan saat itu juga ditindaklanjuti,” katanya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkot-mojokerto”]
Hari Jumat menerima rapor terkait penilaian kepatuhan, hari Sabtu pas Wali Kota Mojokerto mengumpulkan semua SKPD padahal hari libur. Pihaknya mengaku sangat terkesan, lantaran orang nomor satu di lingkup Pemkot Mojokerto tersebut benar-benar serius melakukan pembenahan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, melalui forum sharing session tersebut ia berharap akan ada peningkatan komitmen untuk perbaikan kualitas pelayanan publik di Kota Mojokerto. “Melalui forum ini saya berharap kita semuanya nanti bisa meningkatkan komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik menjadi lebih baik dan kedepan menjadi yang terbaik di Indonesia,” harapnya.
Ning Ita (sapaan akrab, red) bertekad ingin menjadikan Kota Mojokerto sebagai barometer tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik terbaik di Indonesia. Melalui forum tersebut, Ning Ita mengajak seluruh OPD memanfaatkan kesempatan sharing session demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Mojokerto.
“Ini bukan sebuah cita-cita yang muluk-muluk yang selalu saya sampaikan dalam berbagai kesempatan. Kota kita ini kecil, maka tentu kita bisa mengupayakannya menjadi yang terbaik dan maksimal,” tegasnya.
Sebagai informasi, nilai rapor kepatuhan pelayanan publik Kota Mojokerto tahun 2021 adalah 58,40, sementara pada tahun 2022 adalah 63,67, meski masih dalam kategori C dengan opini kualitas sedang. Perlu diketahui, Ombudsman merupakan sebuah lembaga negara yang memiliki fungsi dalam mengawasi pelayanan publik.
Ombudsman sendiri berfungsi untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintah, baik pusat maupun daerah. Turut hadir, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, seluruh asisten, Staf ahli, Kepala OPD, serta seluruh Camat dan Lurah se-Kota Mojokerto. [tin/kun]
![Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemkot Mojokerto Gandeng Ombudsman RI Pemaparan dan sharing session atas hasil penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 di Sabha Mandala Madya Pemkot Mojokerto. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/02/IMG_20230208_214925.jpg)





