Lamongan (beritajatim.com) – Tim Ahli Prakarsa Jatim melakukan kajian dan analisis terhadap gambaran umum pengelolaan keuangan daerah di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan yang disusun sebagai proyeksi dalam rangka pendanaan program kegiatan pada periode 2021-2026.
Berdasakan data rancangan awal yang dibahas oleh DPRD Lamongan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lamongan tahun 2021-2026, Prakarsa Jatim menyoroti akurasi pengelolaan keuangan tersebut dari kapasitas riil kemampuan Keuangan Pemkab Lamongan.
Diketahui, beberapa komponen penerimaan daerah dalam tabel Proyeksi Kapasitas Riil Kemampuan Keuangan Pemkab Lamongan yang disajikan itu meliputi pendapatan yang terdiri dari PAD (Pendapatan Asli Daerah), pendapatan transfer dari pemerintah pusat, dan pendapatan lain-lain yang sah. Dari tabel itu juga bisa diamati bahwa pendapatan Kabupaten Lamongan mencapai 2,9 triliun pada tahun 2021, sementara pada tahun 2026 mencapai 3,1 triliun.
Selanjutnya, ada komponen lain penerimaan daerah dari pencairan dana cadangan, tetapi pada tahun 2021-2026 komponen ini tidak diproyeksikan. Lalu komponen yang ketiga berasal dari saldo atau sisa lebih riil perhitungan anggaran, di antaranya pada tahun 2021 ada 51 miliar dan pada 2026 ada 131 miliar.
Total penerimaan tersebut lalu dikurangi total belanja daerah yang meliputi belanja tidak langsung atau belanja yang secara rutin harus dikeluarkan, seperti belanja pegawai, transfer ke pemerintah desa, dan lainnya. Serta pengeluaran pembiayaan yang bisa berupa pembentukan dana cadangan, investasi, bayar hutang, dan lain-lain.

Sehingga, dari situ dapat diperkirakan dan diproyeksikan Kapasitas Riil Kemampuan Keuangan Daerah yang akan digunakan untuk membiayai program, pelayanan publik, kewajiban-kewajiban, dan kegiatan lain untuk periode 2021-2026 seperti yang telah dijanjikan.
Dalam kesempatan tersebut, Analis Kebijakan Publik Prakarsa Jatim, Dr Madekhan Ali mengungkapkan, dari hasil kajian yang dilakukan, diketahui bahwa proyeksi kapasitas keuangan Kabupaten Lamongan ini masih dibuat secara target pesimis atau minimalis. Hal itu terlihat dari pertumbuhan pendapatan daerah yang tidak lebih dari 5 persen.
“Hal itu menandakan bahwa Pemkab Lamongan masih belum memiliki komitmen optimalisasi segala potensi pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak dan penyisihan laba BUMD Lamongan,” ungkap Dr Madekhan kepada beritajatim.com, Minggu (11/7/2021).
Oleh karena belum adanya komitmen optimalisasi itu, Madekhan menambahkan, bisa mengakibatkan ruang belanja publik atau pembangunan menjadi sangat terbatas. “Banyak program yang dengan misi pro kesejahteraan rakyat yang dijanjikan sebelumnya bakal terancam dan tidak mampu direalisasikan akibat keterbatasan kapasitas riil anggaran,” sambungnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkab-lamongan”]
Menurut Madekhan, pemerintah harus segera mengambil langkah tepat untuk mensiasati hal itu, di antaranya adalah dengan melakukan pendayagunaan teknologi informasi. “Guna menekan kebocoran pendapatan daerah, pemerintah perlu memaksimalkan pendayagunaan teknologi informasi digitalisasi. Sekaligus untuk akses pengawasan masyarakat dan perhitungan target yang lebih rasional dan terukur,” tandasnya.
Lebih jauh, Madekhan menuturkan, jika sistem digital dimaksimalkan maka bisa membuat stabilitas keuangan daerah kian baik dan sehat. Selain itu, digitalisasi juga mampu menciptakan daya tahan dan daya saing yang tinggi, baik di kala pandemi maupun setelah masa pandemi berakhir.
Terakhir, saat pendapatan daerah naik, lanjut Madekhan, pelayanan kepada masyarakat pun bisa lebih bagus. “Jika pemerintah lebih serius dalam menerapkan sistem keuangan digital, khususnya dari sisi penerimaan. Maka selain akan meningkatkan potensi pendapatan, penerapannya menjadi wujud transparansi tata kelola pemerintah,” tandasnya. [riq/suf]






