Jakarta (beritajatim.com) – Wali Kota Madiun, Maidi, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin malam (19/1/2026) sekira pukul 22.35 WIB, usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh lembaga antirasuah tersebut.
Pantauan di lokasi, Maidi tiba di kantor KPK sekitar pukul 22.35 WIB. Ia tampak berjalan santai mengenakan jaket biru dan topi hitam, sambil membawa dua tas di kedua tangannya.
Saat dicegat awak media dan dimintai keterangan terkait penangkapannya, Maidi tidak memberikan banyak komentar. Ia hanya menyampaikan pernyataan singkat.
“Saya tidak pernah lelah untuk membangun Kota Madiun. Kalau ada kekurangan, doakan saya sehat,” ujar Maidi.
Sebelum dibawa ke Jakarta, Maidi bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Madiun terlebih dahulu menjalani pemeriksaan di kantor Satreskrim Polres Madiun.
Dari lokasi tersebut, tim KPK kemudian membawa beberapa pihak menuju Jakarta pada Senin sore sekitar pukul 17.00 WIB.
Selain Maidi, pejabat lain yang turut dibawa KPK antara lain Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Thariq Megah, serta seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya.
Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, membenarkan adanya pemeriksaan oleh tim KPK di Polres Madiun sejak pagi hari.
“Pagi tadi sekitar pukul 08.30 WIB, ada tim KPK datang ke Polres Madiun untuk meminjam fasilitas tempat yang digunakan untuk pemeriksaan. Untuk teknis pemeriksaan bisa langsung ke juru bicara KPK. Namun memang tadi yang diperiksa dan dibawa tim KPK adalah sejumlah pejabat di seputaran Madiun. Sekarang sudah meninggalkan lokasi,” jelas AKBP Kemas Indra Natanegara, Sanin (19/1/2026).
Sementara itu, beberapa pejabat lain di lingkup Pemkot Madiun juga sempat menjalani pemeriksaan, namun tidak ikut dibawa ke Jakarta. Mereka di antaranya Sekretaris Daerah Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto, serta Suwarno yang merupakan mantan Kepala Bappeda sekaligus mantan Kepala Dinas PUPR Kota Madiun.
KPK mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun Maidi berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa fee atau biaya komitmen proyek, serta pengelolaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di wilayah Madiun, Jawa Timur.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan untuk menentukan status hukum lebih lanjut. (ted)






