Pasuruan (beritajatim.com) – Membludaknya wisatawan di pasar masjid Cheng Hoo Pasuruan membuat parkiran bus juga ramai. Namun, supir bus pariwisata mengeluhkan tingginya tarif parkir.
Salah seorang sopir bus wisata, Budi, mengatakan, tingginya tarif parkir di kawasan Pasar Wisata Ceng Hoo sangat memberatkan. Pasalnya tarif parkir bus transit itu ditarik Rp 20 ribu setiap masuknya.
“Satu bus wisata ditarik Rp 20 ribu oleh petugas parkir. Itu pun kita tidak diberi karcis,” ujar Budi kemarin.
Budi juga mengeluhkan dengan tingginya tarif parkir. Ia mengatakan bahwa kenaikan tarif itu tidak dilakukan petugas parkir di kawasan pasar wisata Cheng Hoo.
“Kita kerja ini borongan dengan tingginya tarif parkir sangat kita rasakan. Kalau bisa jangan dinaikkan tarif parkirnya,” keluhnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”masjid-cheng-hoo”]
Menanggapi masalah ini, Kepala Bidang (Kabid) Prasarana Dishub Kabupaten Pasuruan Kirun berjanji akan menindak lanjuti keluhan para sopir bus wisata. Ia menjelaskan, retribusi parkir ditentukan dalam Perda Nomer 06 Tahun 2000.
“Disitu sudah jelas dan gamblang untuk retribusi parkir kawasan wisata Rp 10 ribu. Apabila ditarif lebih oleh petugas parkir akan kita sanksi,” tegas Kirun, Rabu (20/4/2022)
Ia menambahkan, PAD no 13 tahun 2012 terkait retribusi khusus parkira. Dijelaskan juga retribusi tempat parkir seperti wisata setiap tahun mencapai Rp 150 juta. [ada/but]






