Blitar (beritajatim.com) – Sebanyak 15 pelamar tidak menghadiri tes tulis seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Blitar. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blitar pun menyatakan 15 peserta ini gugur sehingga tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.
“Dalam tes tulis ini ada sebanyak 15 peserta yang tidak hadir sehingga dipastikan mereka gugur dalam tahapan ini,” kata Komisioner KPU Blitar, Mohammad Bahaudin, Rabu (7/12/2022).
Total peserta yang mengikuti tes tulis PPK Pemilu 2024 di KPU Blitar sendiri mencapai 524 peserta. Tes tulis ini digelar selama dua hari pada 6 dan 7 Desember 2022.
Dalam gelombang pertama ini, total ada 276 pendaftar calon anggota PPK yang seharusnya mengikuti tes tulis. Tetapi saat pelaksanaan, 15 orang tidak hadir di tahapan tes tulis.
Jumlah pendaftar calon anggota PPK Pemilu 2024 yang tercantum di Situs SIAKBA KPU Blitar sendiri mencapai 900 pelamar. Tetapi, peserta yang dinyatakan lolos administrasi hanya 524 pendaftar.
Dari jumlah tersebut 308 pelamar merupakan laki-laki dan 216 lainnya merupakan perempuan.
“Dari 900 pelamar calon anggota PPK yang lolos seleksi administrasi sejumlah 524 pelamar. terdiri jumlah laki-laki 308 dan jumlah perempuan 216,” paparnya.
Bahaudin mengatakan, seleksi tertulis dilaksanakan di SMK Negeri 1 Kademangan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Ini untuk menjamin proses seleksi PPK berjalan secara transparan dan akuntabel karena peserta dapat melihat hasil perolehan tesnya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”kpu-kabupaten-blitar”]
Nantinya, dari seleksi tertulis itu akan diambil 3 kali kebutuhan di masing-masing kecamatan. Kemudian Pelamar yang lolos menjalani seleksi wawancara pada tanggal 11-13 Desember 2022.
“Pelaksanaan pelaksanaan tes tulis ini dilaksanakan tiga gelombang per harinya. Karena mempertimbangkan ketersediaan perangkat komputer dengan jumlah peserta,” jelasnya.
Kebutuhan PPK untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Blitar sendiri mencapai 110 orang. Banyaknya jumlah kebutuhan PPK tersebut sesuai dengan luasan wilayah Kabupaten Blitar yang memiliki 22 kecamatan.
“Untuk kebutuhan PPK pemilu kami kuotanya 22 kecamatan kali 5 orang artinya diperlukan sekitar 110 anggota PPK,” jelas Bahaudin.
Kegiatan tes tulis untuk calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) pemilu 2024 ini juga di awasi oleh Bawaslu Kabupaten Blitar serta Polres Blitar dan Polres Blitar Kota. Pengawasan ini dilakukan secara bersama-sama demi mamastikan bahwa proses seleksi PPK Pemilu ini berjalan dengan jujur dan adil.
Sementara itu, hasil nilai tes tulis dengan sistem CAT dapat diketahui peserta secara kolektif di tiap ruangan dalam satu gelombang tes tulis. Sehingga peserta dapat melihat secara langsung hasil nilai CAT yang ditempelkan.
Itupun dengan persetujuan yang bersangkutan. Dikatakannya, persetujuan tersebut dengan dibuktikan surat pernyataan oleh peserta. Sehingga dengan begitu KPU Kabupaten Blitar berharap tidak muncul keraguan mengenai hasil dari tes tulis PPK Pemilu 2024.
“Manakala peserta keberatan nilainya diumumkan maka KPU Blitar tidak mengumumkan dan jika peserta tidak keberatan maka KPU Blitar akan mengumumkan di lokasi tes tertulis,” pungkasnya [owi/beq]






