Magetan (beritajatim.com) – Sepanjang tahun 2024, Kabupaten Magetan mencatat 10 kasus kematian ibu dan 70 kasus kematian balita. Data tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Magetan, yang menegaskan pentingnya langkah bersama dalam menekan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian balita (AKB).
Untuk tahun 2023, Angka Kematian Ibu Tahun 2023 yang dilaporkan di Kabupaten Magetan per 100.000 kelahiran hidup sebanyak 152,7. Atau setara dengan 12 kasus meninggal. Sementara Angka Kematian Balita yang dilaporkan di Kabupaten Magetan pada Tahun 2023 adalah 8,2 per 1.000 kelahiran hidup atau sekitar 66 kasus.
Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti dalam acara Diseminasi Hasil Audit Maternal Perinatal–Surveilans Respon (AMP-SR) Tahun 2024–2025 di Sarangan, Rabu (20/8/2025), mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan kolaborasi.
“AKI dan AKB bukan hanya indikator kesehatan, tetapi juga indikator kesejahteraan masyarakat dan kualitas pelayanan publik. Kita harus memastikan tidak ada lagi keterlambatan pelayanan, khususnya dalam kondisi gawat darurat maternal dan neonatal,” tegas Nanik Sumantri, sapaan lekatnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Nanik juga memberikan apresiasi kepada Tim Penggerak PKK, organisasi perangkat daerah, tenaga kesehatan, serta berbagai organisasi profesi yang telah berperan aktif menekan angka kematian ibu dan anak. Secara khusus, ia menyampaikan penghargaan kepada Puskesmas Panekan atas inovasi Puspa Hunting (Puskesmas Panekan Hunter TB Stunting) yang berhasil masuk Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB 2025.
Bupati menekankan bahwa pelayanan kesehatan ibu hamil, bersalin, bayi baru lahir, dan balita merupakan standar pelayanan minimal yang wajib dipenuhi pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam PP Nomor 2 Tahun 2018 dan Permenkes Nomor 4 Tahun 2019.
Ia menyoroti tiga poin penting yang harus diwujudkan bersama, yaitu:
1. Komitmen terhadap mutu pelayanan kesehatan ibu dan anak.
2. Pemenuhan aksesibilitas serta kualitas layanan kesehatan.
3. Kewaspadaan respon bersama terhadap kasus kematian ibu, bayi, dan balita.
Selain itu, Bupati Nanik juga menyinggung percepatan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) dan penurunan angka kesakitan TBC yang termasuk dalam Quick Win Presiden Prabowo. Menurutnya, semangat deteksi dini dari PKG harus terus diintegrasikan dengan layanan kesehatan ibu dan anak.
“Dengan komitmen yang berbalut kebersamaan, kita harus optimis. Bersama, kita bisa lebih bermakna dan memberi kontribusi nyata dalam menurunkan AKI dan AKB di Kabupaten Magetan,” pungkasnya. [fiq/kun]






