Surabaya (beritajatim.com) – Seorang wanita di Tambak Wedi berinisial SN melaporkan tetangganya sendiri berinisial M. Korban mengalami penganiayaan saat menagih utang di rumah M, Kamis (9/3/2023). Kini, kasus tersebut ditangani oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Dari informasi yang dihimpun beritajatim.com, SN dianiaya saat menagih hutang sebesar 5 juta kepada terlapor. Saat ditagih, M tersinggung dan menyerang menggunakan tangan kosong hingga SN terjatuh. Akibat hal tersebut, SN menderita luka cakaran di beberapa bagian tubuh, diantaranya lutut, leher, hingga wajahnya.
Merasa tak terima, SN lantas melaporkan kejadian tersebut. Dalam laporannya, ada 6 orang tetangga yang dilaporkan selain M. “Itu baru buat LP (Laporan Polisi) kemarin (9/3/2023),” ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Ryzki Wicaksana, Jumat (10/3/2023).
BACA JUGA:
Pihak Keluarga Temukan Kejanggalan Meninggalnya Mahasiswa Poltekpel Surabaya
Ryzki menjelaskan, dalam kejadian tersebut, menurut keterangan yang didapat polisi, M tak terima dengan cara menagih SN, yakni sambil mengambil video. Selain itu, ada juga putri SN yang berumur 8 tahun yang terdampak amukan dari M beserta pelaku lain. “Cekcok masalah penagihan utang, terus gak terima kalau divideokan,” imbuhnya.
Saat ini, pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak masih melakukan penyelidikan dan melakukan pendalaman. Dalam waktu dekat, polisi segera memanggil pihak-pihak terkait. “Masih pendalaman. Mohon bersabar,” pungkas Ryzki. [ang/suf]






