Tiga hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) lantaran terindikasi menerima suap dalam memutus bebas Gregorius Ronald Tannur, terpidana kasus pembunuhan sang kekasih Dini Sera.
TERKINI
- Munas FKDK BPD SI 2026 Pilih Adnas sebagai Ketua Umum, Perkuat Transformasi dan Daya Saing BPD
- Harga Telur Terjun, Peternak Blitar Menjerit “Saat Naik Dikendalikan, Saat Anjlok Kami Dibiarkan”
- Alasan Warga Sayutan Magetan Tolak Tambang, Ancam Sumber Air dan Potensi Longsor
- PGN Dorong Transformasi ‘Green Hospital’ RSUP dr. Sardjito Lewat Gas Bumi
- Dinsos Gresik Salurkan Bantuan Darurat untuk Delapan Warga Terdampak Musibah
- Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Usai Jabat Tangan dengan Pelaku
- Perkins International Gelar Lokakarya di Banyuwangi Selama Dua Hari
- New York Knicks Bangkit Dramatis di Final NBA 2026, Jalen Brunson Curi Game 1 dari Spurs
