Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyerahkan surat pimpinan MPR RI tentang tidak lanjut tidak berlakunya lagi Ketetapan (TAP) MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967.
TERKINI
- DPRD Pasuruan Kawal Penyelesaian Pertanahan Alas Tlogo
- Perjuangan Warga Lekok Pasuruan Temui Titik Terang, Mas Rusdi: Forum Ini Akan Lahir Solusi Terbaik
- Evaluasi DBHCHT 2025, Pemkot Mojokerto Pastikan Program Tepat Sasaran dan Berdampak pada Kesejahteraan Warga
- Terapis Spa di Surabaya Didakwa Kuras Rekening Pelanggan Rp1,285 Miliar, Jaksa Ungkap Modus
- Viral Perawat di Probolinggo Dibegal Ternyata Hoaks, Motor Dijual untuk Kebutuhan Keluarga
- Polisi Selidiki Dugaan Praktik Aborsi di Bojonegoro, Tiga Nakes Akan Diperiksa
- Jefferson Silva Dipertahankan Pelatih Persebaya: Punya Kualitas Berbeda
- PN Kabupaten Madiun Hukum 9 Tahun Oknum Polisi Pengedar Sabu
