Gerakan Nasionalisasi Penyelemat Aset & Anti-Korupsi Indonesia (GENTA Indonesia) menyatakan kekecewaan terhadap kantor BPN Kota Surabaya 1.
KUMPULAN BERITA Tanah Eigendom Surabaya
Gerakan Nasional Penyelamat Aset & Anti Korupsi Indonesia (GENTA Indonesia) mengeluarkan pernyataan tegas terkait perkembangan penyelesaian sengketa lahan Eigendom Verponding (EV) 1278
Pakar Hukum Pertanahan Untag Sri Setyadji menilai konflik tanah EV 1278 Surabaya tak bisa parsial dan perlu keputusan politik pusat demi kepastian hukum.
Aktivis ’98 yang tergabung dalam Gerakan Nasional Penyelamat Aset dan Anti-korupsi Indonesia (GENTA Indonesia) meluncurkan seruan aksi dan kajian strategis terkait penyelesaian sengketa lahan Eigendom
Sengketa kepemilikan tanah Eigendom Verponding (EV) yang diklaim sebagai aset PT Pertamina di wilayah tiga kecamatan Kota Surabaya akhirnya menemui titik terang.
Sengketa tanah Eigendom Verponding Surabaya temui titik terang. Komisi II DPR RI rekomendasikan pelepasan aset melalui Menkeu untuk pulihkan hak warga.
Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak menghadiri RDP dan RDPU Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, membahas permasalahan sengketa tanah yang terjadi di Surabaya.
DPR matangkan penyelesaian tanah eigendom verponding Surabaya. Harapan 100 ribu warga menguat setelah RDP bahas formula solusi bersama Pemkot dan kementerian.
Anggota DPR RI Dapil Surabaya-Sidoarjo, Adies Kadir mengkritik Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait klaim lahan seluas 534 hektar di lima kelurahan di Surabaya








