Hosairiyah, seorang ibu rumah tangga di Surabaya, dijatuhi hukuman penjara selama empat bulan karena melakukan pemalsuan surat waris rumah milik orang tuanya.
KUMPULAN BERITA sidang pengadilan surabaya
Surabaya (beritajatim.com) – Kuasa Hukum David Handoko yakni Dr. Ir. Yudi Wibowo Sukinto, SH dan Muadji SH mengajukan pembelaan (pledoi)…
Surabaya (beritajatim.com) – Sidang perkara penipuan pembangunan infrastruktur tambang nikel dengan terdakwa Christian Halim kembali dilanjutkan dengan mendatangkan tiga saksi…
Surabaya (beritajatim.com) – Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan ganti rugi yang diajukan Tarip dan kawan-kawan terhadap Slamet Mulyosari, mantan…
Surabaya (beritajatim.com) – Majelis hakim Yohanes Hehamoni menjatuhkan pidana penjara berbeda pada kakak beradik, Zainab Achmad dihukum seumur hidup sementara…




