Surabaya (beritajatim.com) – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Timur mengeluarkan Surat Edaran bernomor 480/1014/115/X/2022 pada 19 Oktober 2022. Edaran ini…
TERKINI
- Ribuan Pil Koplo dan Sabu Siap Edar Digagalkan Polres Bondowoso
- Komisi VI DPR RI Soroti Jalur KA Mati Jember-Situbondo, Nasim Khan Minta Segera Direvitalisasi
- Nilai Tukar Rupiah Anjlok, Harga Bahan Pokok di Lumajang Terdampak
- Jadi Keynote Speaker, Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional
- KPK Tahan Wakil Menteri Bersama Tujuh Pejabat Kementerian Imipas
- Kepulangan 1.199 Jemaah Haji Kota Malang Disambut Haru, Empat Orang Wafat
- Pemkot Mojokerto Cairkan Gaji ke-13 untuk 3.692 ASN Termasuk PPPK Paruh Waktu
- Bayi Laki-laki Ditemukan Meninggal di Warung Tepi Sawah Tuban, Polisi Lakukan Penyelidikan

