Seorang pelajar di Pamekasan, berinisial MA (14) ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Pamekasan, saat hendak mengantarkan narkoba jenis sabu seberat 2,23 gram di Jl Raya Gladak Anyar, Pamekasan, Kamis (4/9/2025) malam.
TERKINI
- Koperasi di Kabupaten Kediri Didorong Libatkan Anak Muda, Mas Dhito Siapkan Program Regenerasi
- Gedung Setda Kabupaten Kediri Mulai Ditempati, Mas Dhito Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
- 18 Nelayan KMN Entok Belum Ditemukan, PT Dok Pantai Lamongan Turun Tangan Bantu Keluarga Korban
- Ini 3 Klaster Pusaran Kasus Korupsi Hibah Pokmas Provinsi Jawa Timur
- KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pokmas Provinsi Jawa Timur
- Terekam CCTV! Komplotan Maling Motor Manfaatkan Momen Piala Dunia untuk Beraksi di Paiton Probolinggo
- Ancaman Kebakaran Meningkat, DPRD Gresik Siapkan Aturan Perda Baru
- Kecelakaan Beruntun di Jombang Tewaskan 2 Orang, Sopir Kontainer Resmi Jadi Tersangka

