Polres Sumenep menangkap 3 tersangka pengedar sabu yakni AFM (22), warga Desa Kertasada, RH (46) warga Desa Kacongan dan AS (33), warga Desa Kalikatak.
KUMPULAN BERITA sabu
Pengedar narkoba golongan satu atau sabu-sabu, dirungkus jajaran Satreskoba Polres Bangkalan. Saat tertidur pulas di rumahnya, Desa Brakas Dajah, Kecamatan Modung.
Polisi di Bangkalan menyamar sebagai driver ojek online (ojol)., Tujuannya, untuk membekuk kurir narkoba yang selama ini menjadi incaran mereka.
Seorang oknum polisi, pengacara dan juga Cepu, kompak berbisnis narkoba jenis sabu-sabu. Mereka diadili di PN Surabaya secara terpisah.
Gresik (beritajatim.com) – Tersangka Abdilla (43) warga Sampang, Pulau Madura, hanya bisa tertunduk lesu sebelum digiring ke sel penjara. Dari…
Warga asal Wonoayu Kabupaten Sidoarjo, Rino (30), diamankan polisi saat kepergok mengedarkan sabu. Saat itu dia sedang mengisi BBM (bahan bakar minyak) di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) Bringkang Menganti, Gresik.
MM, warga Desa Rubaru Kecamatan Rubaru, dan TA (46), warga Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Sumenep, dibekuk Polsek Rubaru saat akan transaksi sabu.
Seorang pria berinisial R (42) yang tinggal di Perumahan Polangrejo Permai Desa Pilangrejo Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun kedapatan mengedarkan Narkotika
Perang terhadap peredaran narkoba jenis sabu terus digaungkan aparat kepolisian. Polsek Cerme, menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Gresik Selatan.
Satresnarkoba Polres Pasuruan mengamankan dua pemuda yang diduga sebagai pengedar sabu. Keduanya tinggal bersama dalam satu kos di Desa Karangrejo.









