Beberapa hari terakhir, jajaran Polres Sampang berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal tanpa pita cukai yang rencananya akan dikirim ke luar Pulau Madura.
KUMPULAN BERITA rokok ilegal
Beberapa hari terakhir ini, jajaran Polres Sampang berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal tanpa pita cukai. Rokok ilegal rencananya akan dikirim
Polres Sampang amankan satu juta batang rokok ilegal senilai Rp 2 miliar. Polisi lakukan penyidikan lebih lanjut terhadap kasus ini
Pemberantasan peredaran rokok ilegal terus dilakukan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Sidoarjo.
Satpol PP Sampang musnahkan 36 ribu batang rokok tanpa cukai senilai Rp53,7 juta hasil operasi gabungan. Bea Cukai Madura bidik produsen dan jalur distribusi.
Sebanyak 9.863.502 batang rokok Ilegal tanpa pita cukai, dan 349,2 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal dimusnahkan.
Sebanyak 2,8 juta batang rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar dan 4,8 ribu liter minuman keras tanpa cukai dihancurkan menggunakan alat berat
Kantor Bea Cukai Banyuwangi mencatat adanya peningkatan jumlah temuan barang kena cukai ilegal berupa rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama Kantor Bea dan Cukai TMP C Madura memusnahkan 28 ribu batang rokok tanpa izin resmi
Kantor Bea Cukai Banyuwangi memusnahkan ratusan ribu batang rokok dan puluhan ribu liter minuman keras ilegal, Selasa (25/11/2025)









