Turut membantu Sahat dalam kasus korupsi dana hibah Pokir APBD Pemprov Jatim. Majelis hakim PN Tipikor Surabaya menjatuhkan hukuman empat tahun pada Rusdi, orang kepercayaan eks Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak
TERKINI
- Wujudkan Pemerintahan Bersih, Wali Kota Mojokerto Perkuat Pemahaman ASN tentang Gratifikasi
- Dorong Produktivitas, Pemkab Bojonegoro Salurkan 8 Unit Alsintan untuk Poktan dan Gapoktan
- Perda Pilkades Dikebut, DPRD Pacitan Bentuk Pansus
- Jelang Kepulangan Jemaah Haji, Ponorogo Siapkan Bus, Ambulans dan Tim Medis
- Suspensi Massal SPPG di Probolinggo, Pemda Sebut Kewenangan Penuh BGN
- Jumlah Jemaah Haji Dirawat Pasca-Armuzna Turun Drastis, Kelelahan Jadi Pemicu Utama
- Kemenhaj Prioritaskan Pemulangan Lebih Awal Jemaah Haji yang Baru Sembuh dari Sakit
- Potensi Produksi Padi Jatim Capai 7,71 Juta Ton GKG, Khofifah: Bukti Ketangguhan Petani
