Polres Pamekasan, menerjunkan sebanyak 106 personil dalam rangka Cipta Kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) Lantas.
KUMPULAN BERITA Polres Pamekasan
Sebanyak 58 unit kendaraan bermotor jenis roda dua (R2) disita aparat kepolisian dari Polres Pamekasan, guna mengantisipasi aksi balap liar yang dilakukan sejumlah pemuda di wilayah setempat.
Tiga dari enam tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Pamekasan, dihadiahi timah panas oleh petugas ketika melakukan penangkapan.
Polres Pamekasan menangkap 16 tersangka kasus narkoba dan curanmor dengan barang bukti 6,54 gram sabu, 10.094 butir okerbaya, serta 8 unit motor curian
Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto memastikan menindak tegas anggota yang melanggar hukum dengan sidang kode etik Polri.
Tersangka kasus penggelapan motor yang ditangani Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, SU (40) dipastikan sebagai salah satu anggota di lingkungan Polres Pamekasan.
Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto mengajak seluruh personil di lingkungan instansi yang dipimpinnya agar dapat meneladaniNabi Muhammad.
Sejumlah arena balap kelereng di berbagai kecamatan di Pamekasan, ditertibkan dan dibongkar secara gotong royong guna mengantisipasi ajang taruhan.
Dua kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pamekasan, mengakibatkan tiga warga Pamekasan, meninggal dunia. Bahkan peristiwa tersebut terjadi dalam kurun waktu dua hari terakhir.
Dua warga asal kabupaten Sampang dan Sumenep, ditangkap polisi akibat aksi pencurian kendaraan bermotor alias curanmor di wilayah hukum Polres Pamekasan.









