Pacitan (Beritajatim.com) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pacitan menggelar kegiatan Polantas Menyapa dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2026 dengan…
KUMPULAN BERITA polres pacitan
Mbah Tarman (74), pria yang menikahi perempuan berusia 24 tahun dengan mahar cek Rp3 miliar yang diduga palsu, kini keluar dari tahanan Polres Pacitan.
Seorang anggota DPRD Kabupaten Pacitan berinisial DD dilaporkan ke pihak kepolisian oleh seorang guru asal Kecamatan Arjosari.
Kasus dugaan penggelapan Dana Desa yang melibatkan Kaur Keuangan Desa Klesem, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan, mendapat atensi serius dari kepolisian.
Kepolisian Resor (Polres) Pacitan tengah menangani kasus korupsi berskala besar yang kini telah naik ke tahap penyidikan. Kasus tersebut rencananya akan dipublikasikan
Kriminalitas Pacitan sepanjang 2025 turun 18 persen, namun polisi mencatat sejumlah kasus besar yang sempat menyedot perhatian publik.
Penyelidikan ledakan dahsyat di Desa Tahunan Baru, Pacitan, yang merusak rumah dan melukai lima warga. Polisi selidiki sumber bahan peledak dari sisa mesiu mercon
Nasib nahas dialami Tatik Dwi Haryani (37), warga Dusun Krajan, Desa Kayen, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, yang harus meregang nyawa.
Kasus dugaan pemalsuan cek senilai Rp 3 miliar yang menyeret nama Tarman (74), warga Pacitan, terus diusut Polres Pacitan. Hasilnya cek diduga kuat palsu.
Kakek Tarman yang menikahi Sheila Arika, gadis 24 tahun asal Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan, dengan mahar cek Rp 3 miliar akhirnya ditetapkan tersangka.









