Kelurga balita yang tewas akibat dianiaya dan dicekoki racun tikus, meminta agar dua pelaku yang sudah ditangkap polisi dihukum seberat-beratnya.
KUMPULAN BERITA Polres Jombang
Jajaran Polres Jombang bersama Polairud Polda Jatim menggelar patroli di permukiman warga Dusun Beluk Desa Jombok
Jombang (beritajatim.com) – Kasus penyebab meninggalnya Balita berumur 3,5 tahun berinisial KY, warga Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang semakin jelas.
Balita yang berusia 3,5 tahun inisal KY meninggal dengan mengenaskan. Balita asal Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang ini mengalami luka
Gangster ‘Batandos’ (Bajingan Tanpa Dosa) menganiaya seorang remaja MG (18) warga Kecamatan Jombang hingga mengalami sejumlah luka.
Dia memborong BBM bersubsidi menggunakan tangka mobil yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa.
Lima remaja yang mengeroyok Candra Harisandi (20), warga Dusun Pagotan Desa Keplaksari Kecamatan Peterongan, hingga saat ini belum tertangkap
Pemilik rumah, Sofyan H Abdurrohman (64), warga Desa Keras Kecamatan Diwek, beserta keluarganya sedang menunaikan salat magrib
Melawan saat ditangkap, pelaku perampokan minimarket kawasan Perumahan Citra Raya Desa Pandanwangi Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang akhirnya ditembak
Jombang masih menjadi surga bagi para pelaku kejahatan. Betapa tidak, pada Selasa (5/11/2024), terjadi perampokan sebanyak dua kali









