AT (38) warga Desa Pakondang Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep, dibekuk aparat Satreskrim Polres setempat karena diduga kuat memproduksi handak tanpa ijin.
TERKINI
- Terbongkar Ada Praktek Prostitusi, Armuji Desak Gion Spa Surabaya Ditutup
- BGN Suspend 22 SPPG di Kabupaten Malang karena Belum Punya IPAL
- Pergantian Pelatih Tak Pengaruhi Performa Persid Jember
- Gubernur Khofifah Dukung Pelestarian Situs Sejarah dan Wisata Edukasi Majapahit di Jawa Timur
- Puluhan Siswa di Kokop Bangkalan Dilarikan ke Puskesmas Usai Santap MBG
- Data Mindset Jadi Kunci Sukses di Era Digital, Perusahaan Dituntut Ubah Data Menjadi Keputusan Bernilai
- Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Gunung Gedangan Mojokerto Sambangi Petani
- Sarwendah Minta Maaf Usai Video Viral, Singgung Anak-anak dan Janji Lebih Bijak
