DPRD Jember mengesahkan Perda Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup setelah tertunda lima tahun untuk menjawab ancaman bencana ekologis.
TERKINI
- Logo dan Identitas Visual HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan
- Bayar Rp 300 Juta pada Korban, Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Pasuruan Raih RJ
- Kecelakaan Beruntun di Jalur Ponorogo–Wonogiri: Satu Meninggal, Dua Luka Ringan
- GMNI Probolinggo Geruduk Pemkot, Soroti Dugaan Pelanggaran SPPG
- Warga Dagangan Madiun Keluhkan Air PDAM Keruh dan Berbau Amis, Ini Penjelasan Pihak PDAM
- Betonisasi Jalan Poros Desa Senilai Rp3 Miliar di Menganti Gresik Dipercepat, DPRD Siap Kawal
- Relokasi Pasar Burung Magetan, Disperindag Pindahkan Pedagang ke Pasar Sayur Sukowinangun
- Wapres Gibran di Jombang: Dorong Santri Siap Hadapi Bonus Demografi Lewat Karakter dan Kewirausahaan
