Hingga akhir masa pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Mojokerto, ada dua partai politik (parpol) yang
TERKINI
- Dinsos Pacitan Jangkau Calon Siswa Sekolah Rakyat, Jenjang SMA Melampaui Kuota
- Investasi Kota Mojokerto Melonjak Hingga Rp368,7 Miliar, Ning Ita Ajak Pelaku Usaha Tertib Lapor LKPM
- Bernardo Tavares Pertahankan Jefferson Assis, Bek Kiri Persebaya Dinilai Punya Etos Kerja Tinggi
- Wujudkan Pemerintahan Bersih, Wali Kota Mojokerto Perkuat Pemahaman ASN tentang Gratifikasi
- Dorong Produktivitas, Pemkab Bojonegoro Salurkan 8 Unit Alsintan untuk Poktan dan Gapoktan
- Perda Pilkades Dikebut, DPRD Pacitan Bentuk Pansus
- Jelang Kepulangan Jemaah Haji, Ponorogo Siapkan Bus, Ambulans dan Tim Medis
- Suspensi Massal SPPG di Probolinggo, Pemda Sebut Kewenangan Penuh BGN
![Perbaikan Dokumen Bacaleg, 2 Parpol di Mojokerto Terkendala Akses Silon Divisi Teknis, KPU Kabupaten Mojokerto, Achmad Arif. [Foto : Misti/beritajatim]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/05/IMG-20230518-WA0036_OrXHHydk6K-1024x576.jpeg)