Polisi menetapkan empat tersangka kasus penipuan program Makan Siang Gratis (MBG) yang menipu 17 UMKM di Pasuruan dengan modus iming-iming keuntungan besar.
KUMPULAN BERITA penipuan
Warga Pasuruan diimbau waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Seorang makelar tanah menipu korban hingga merugi Rp 6,8 Miliar. Hal itu terungkap dalam persidangan dengan Terdakwa Isnaely Effendy,(48) di PN Surabaya.
Seorang pemuda Surabaya menjadi korban penipuan bermodus klik like video di media sosial. Ia kehilangan uang tabungan hingga Rp11,8 juta.
Dua pelaku penipuan bermodus Cash On Delivery (COD) asal Madura dibekuk Unit Reskrim Polsek Kenjeran.
Kasus penipuan berkedok kredit murah dan pinjaman online (pinjol) yang menggemparkan warga Desa Jatiarjo dan sekitarnya di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, terus menunjukkan perkembangan yang mengkhawatirkan.
Sebuah insiden dugaan penipuan dan penggelapan terjadi di Toko Emas Banyubiru Kelurahan Bangilan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.
Seorang ASN Tuban berinisial ML dilaporkan atas dugaan penipuan Rp 856 juta dengan mencatut nama Bupati Tuban. Kasus ini kini diselidiki Polres Tuban.
Aksi peretasan nomer Whatsapp dialami oleh Effendi, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan.
Adelina Ika Susanti warga Jalan Tanjung Redep, Krembangan, Surabaya dilaporkan ke Polrestabes Surabaya atas dugaan penipuan berkedok joki penerimaan Bintara Polri.









