Pengacara senior Robert Simangunsong, SH.,MH.(57), dinyatakan terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman 5 bulan penjara dengan masa percobaan selama 10 bulan.
KUMPULAN BERITA pengacara Robert Simangunsong
Advokat Robert Simangunsong diadili atas dugaan penggunaan gelar palsu. Dia dituntut pidana penjara selama enam bulan oleh Jaksa Penuntut Umum
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agus Budiarto mendatangkn saksi Dr. H. Romlan Prasodjo, S.H., M.Hum sebagai saksi diperkara dugaan penggunaan gelar akademik palsu.
Surabaya (beritajatim.com) – Mantan Pembantu Rektor (Purek) I Universitas Darul Ulum Jombang versi Rektor Lukman Hakim dan Herawati Muji Agustini,…
Robert Simangunsong seorang pengacara di Surabaya didudukkan di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dia diadili atas dakwaan Jaksa penuntut




