Pria berinisial RH (51), warga Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, ditangkap Polres Ngawi usai membawa kabur ponsel milik warga.
KUMPULAN BERITA pencurian ponsel
Seorang kakek bernama Suhartono dihukum tujuh bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Majelis hakim menyatakan Suhartono bersalah.
Pasuruan (beritajatim.com) – Kakek-kakek pelaku pencurian ponsel di Pasar Kebonagung, Kota Pasuruan, akhirnya dibebaskan dari jeratan hukum. Sebabnya, korban yang…
Surabaya (beritajatim.com) – Nekat benar aksi MB (27) asal Ampelgading, Malang. Dia tega melakukan pemerasan pada SE (37) asal Bubutan,…
Sidoarjo (beritajatim.com) – Batas jam malam dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sidoarjo, dibarengi Satreskrim Polresta Sidoarjo dalam…




