Jember (beritajatim.com) – Polisi menangkap 22 orang tersangka penambangan emas ilegal di sebuah gumuk di Desa Kemuningsari Kidul, Kecamatan Jenggawah
TERKINI
- Klinik Pratama Polresta Sidoarjo Beri Pelayanan Kesehatan Cepat dan Humanis
- Dokter RSUD Diduga Nyabu, Diamankan Polres Sampang
- Gandeng UWG Malang, Desa Senggreng Optimalkan Pertanian Modern Tepat Guna
- Program Cek Kesehatan Gratis Kota Mojokerto Tembus 71,5 Persen
- Badai PHK Bayangi Jawa Timur! 4.400 Buruh Terancam Nganggur Akibat Efek Domino Ekonomi Global
- PDIP Jatim Gelar RedTalks, Ajak Generasi Muda Bahas Nasionalisme di Era Digital
- Mahasiswi FKIP Universitas Jember Raih Penghargaan Putri Kampus Jatim
- Jelang Piala Presiden 2026, Persebaya Pantau Kondisi Fisik Pemain dengan Tes CMJ
