Seorang narapidana kasus terorisme di Lapas Kelas IIB Tulungagung resmi mendapatkan pembebasan bersyarat. Narapidana tersebut diketahui bernama Margono.
KUMPULAN BERITA pembebasan bersyarat
Satu orang narapidana kasus terorisme (Napiter) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban bebas bersyarat Kamis, (21/11/2024).
Jessica Wongso, terpidana kasus pembunuhan berencana Mirna Salihin dengan racun sianida, akhirnya menghirup udara bebas setelah mendapatkan pembebasan bersyarat.
Lamongan (beritajatim.com) – Seorang narapidana tindak pidana terorisme (napiter) memperoleh Pembebasan Bersyarat (PB) usai dinyatakan memenuhi syarat dan telah mengikuti…



