Jelang Ramadhan, sejumlah tempat karaoke di Kabupaten Tuban dirazia oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban, Sabtu (18/03/2023)
TERKINI
- Dorong Transformasi Digital dan Kolaborasi, Pemkab Mojokerto Beri Penghargaan 12 Koperasi Berprestasi
- Korupsi Rp10,2 Miliar di Kebun Binatang Surabaya, Eks Dirut Resmi Ditahan Kejati Jatim
- Begal Payudara Bersepeda Onthel Berkeliaran di Bulak Banteng Surabaya
- Jual Produk Lokal di e-Commerce, UMKM Jember Dapat Diskon Harga Layanan 50 Persen
- Fraksi Demokrat-PKS Bondowoso Soroti Serapan Belanja Modal hingga Pengelolaan Sampah di Pertanggungjawaban APBD 2025
- Pembakaran Rumah Janda di Kediri Terungkap, Mantan Suami Ditangkap Kurang dari 24 Jam
- KA Dhoho Tabrak Pemotor di Perlintasan Kras Kediri, Satu Orang Meninggal Dunia
- Pesantren Tambakberas Jombang Siapkan 314 Ruangan untuk Akomodasi 3.370 Peserta Muktamar NU
![Tes Urine Pemandu Karaoke Tuban, Hasilnya Semua Negatif Petugas gabungan dari Satresnarkoba Polres Tuban dan BNNK Tuban melakukan tes urine terhadap pengunjung dan pemandu karaoke di tempat hiburan. [Foto: Ayu/beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/03/2-39-1024x683.jpg)