Muhammad Rosuli atau MR (38) mantan ketua sebuah ormas di Surabaya Dituntut lima tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Oki dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur
TERKINI
- Musyrif Diny Tegaskan Salat Arbain di Madinah Bukan Rukun Haji, Lebih Utama Tarwiyah Mina
- Berkah Tahun Ajaran Baru, Penjahit di Trowulan Mojokerto Kebanjiran Pesanan Ribuan Seragam Sekolah
- Petani Magetan Tewas di Sawah, Diduga Tersengat Listrik Saat Perbaiki Pompa Air
- Produksi Migas PHI Lampaui Target RKAP 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir
- Lepas Kloter UPG-07 di Jeddah, Menhaj Minta Maaf atas Kekurangan Layanan Haji 2026
- Tradisi Unik Baju Gemerlap Jemaah Haji Makassar di Bandara, Simbol Syukur dan Identitas Budaya
- SMKN 1 Madiun Jadi Sekolah Paling Diminati di SPMB 2026, Teknik Pemesinan Favorit Calon Siswa
- Diana Sasa Ingatkan PP Desa 2026 Jangan Tambah Beban Administrasi Pemerintah Desa
