PERSADA UB mengumpulkan pakar hukum Asia untuk membahas reformasi KUHP Indonesia. Implementasi hukum pidana baru dinilai terlalu cepat dibanding kesiapan institusi.
KUMPULAN BERITA Pakar hukum pidana
Pakar Hukum Pidana Universitas Surabaya (Ubaya) Dr Elfina Lebrine Sahetapy menilai kasus yang menjerat anak DPR bisa mengarah pada pasal pembunuhan, bukan sekedar penganiayaan.
Pakar hukum pidana Universitas Brawijaya (UB) Dr. Prija Djatmika. S.H., M.Si, menilai bahwa Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya Armuji bisa terkena pasal 160 KUHP tentang penghasutan.


