Penangkapan tiga hakim PN Surabaya dan satu pengacara oleh Kejagung RI terkait dugaan korupsi dan gratifikasi dalam penanganan perkara Gregorius Ronald Tannur.
KUMPULAN BERITA OTT Kejagung
Tim dari Kejaksaan Agung menyita uang dalam bentuk pecahan rupiah, dolar Singapura dan juga dolar Amerika.
Tim dari Kejaksaan Agung mengamankan tiga hakim PN Surabaya, mereka adalah Heru Hanindyo, Erintuah Damanik dan Mangapul. Selain itu, ada satu pengacara.
Heru Hanindyo adalah hakim karier di PN Surabaya. Dia bertugas di Kota Pahlawan sejak November 2023 lalu. Sebelumnya dia bertugas di PN Jakarta Pusat.
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Heru Hanindyo ditangkap tim penyidik Kejaksaan Agung. Sekitar pukul 16.40 WIB, Heru dibawa ke Kejati Jatim.



