Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan memusnahkan sejumlah barang bukti berupa narkoba, obat kuat tanpa izin edar, serta sejumlah ponsel pada Kamis (11/07/2024).
KUMPULAN BERITA Obat kuat
Adalah Umar Abdillah dan Abdul Kholik Keduanya kedapatan menjual obat kuat serta alat kesehatan atau farmasi tanpa izin edar atau ilegal.
Sumenep (beritajatim.com) – Polres Sumenep membekuk ZT (46), warga Kecamatan Lenteng. Pria itu diduga telah tega melakukan perbuatan cabul dan…
Surabaya (beritajatim.com) – Mengonsumsi obat untuk meningkatkan keharmonisan rumah tangga memang bukan hal tabu. Tetapi, sebisa mungkin dosisnya tidak berlebihan…
Surabaya (beritajatim.com) – Dua produsen obat kuat ilegal yakni Candra Surya dan Andreas diserahkan (tahap dua) penyidik Direktorat Reserse Narkoba…
Surabaya (beritajatim.com) – Ditreskoba Polda Jatim mengungkap kasus produsen obat kuat dan atau memasarkan sediaan farmasi secara ilegal. Dalam penggerebekan…
Surabaya (beritajatim.com) – Meski dua kali Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Medinah menyita ribuan bungkus rokok bawaan CJH (calon jemaah…






