Bupati Hendy Siswanto resmi menghibahkan uang Rp 103 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 dan 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember, Jawa Timur, untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun depan.
TERKINI
- HAN 2026, Khofifah Dorong Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak
- Demokrat dan PKS Jatim Perkuat Sinergi, Sepakat Kawal Aspirasi Warga hingga Senayan
- Begini Mekanisme Pengisian Wakil Bupati Ponorogo jika Terjadi Kekosongan Jabatan
- Kabar Duka, M Basri Sosok Pembawa Gelar Juara Pertama Arema Berpulang
- Polres Gresik Periksa Senjata Api Anggota, Tak Ada Celah untuk Penyalahgunaan
- Update Korban Kecelakaan Avanza Masuk Jurang di Dagangan Madiun, Satu Tewas dan Enam Luka
- Harga BBM Terbaru Kamis 23 Juli 2026: Pertamax dan Pertalite Masih Bertahan, Cek Daftar Lengkap Seluruh SPBU
- KPK Kontruksi Perkara Ijon Dana Hibah Pokmas APBD Pemprov Jatim 2019-2022
