Kepala Desa Ambal-Ambil, Kecamatan Kejayan, berinisial Saiful Anwar (58), dilaporkan telah menyalahgunakan wewenangnya dalam pengelolaan dana desa.
TERKINI
- Lamongan Raih Penghargaan Nasional Pemanfaatan SIBI, Bukti Kuatnya Budaya Literasi Digital
- Pohon Asem Keramat di Gresik Diduga Ditebang Ilegal, Warga Sebut Jejak Leluhur Desa Ikut Hilang
- Kandang Ayam di Mojokerto Terbakar, Pemadaman Butuh Hampir Lima Jam
- 380 Jemaah KBIHU Ar-Roudhoh Magetan Ikuti Tasyakuran Wisuda Haji di Makkah
- Video Adu Mulut dengan Pedagang Viral, Ketua DPRD Gresik Klarifikasi ke Badan Kehormatan
- Truk Wingbox Seruduk Truk Tangki dan Motor di Ngawi, Berhenti Setelah Hantam Rumah Warga
- Isu Dugaan Skandal yang Seret Tokoh Ormas Probolinggo, Pemilik Akun “Sabun Batang” Menangis
- Vonis Kasus Aplikasi Go Matel Dijadwalkan 18 Juni, Nasib Dua Terdakwa Segera Ditentukan
