Dua warga Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, SN dan AS, yang terlibat peredaran narkoba antar kabupaten dan kota di Jawa Timur dibekuk 13 Oktober 2023.
TERKINI
- Ribuan Pil Koplo dan Sabu Siap Edar Digagalkan Polres Bondowoso
- Komisi VI DPR RI Soroti Jalur KA Mati Jember-Situbondo, Nasim Khan Minta Segera Direvitalisasi
- Nilai Tukar Rupiah Anjlok, Harga Bahan Pokok di Lumajang Terdampak
- Jadi Keynote Speaker, Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional
- KPK Tahan Wakil Menteri Bersama Tujuh Pejabat Kementerian Imipas
- Kepulangan 1.199 Jemaah Haji Kota Malang Disambut Haru, Empat Orang Wafat
- Pemkot Mojokerto Cairkan Gaji ke-13 untuk 3.692 ASN Termasuk PPPK Paruh Waktu
- Bayi Laki-laki Ditemukan Meninggal di Warung Tepi Sawah Tuban, Polisi Lakukan Penyelidikan
![Dua Warga Jombang Terlibat Jaringan Bandar Besar Narkoba Pelaku, SN saat diamankan BNNK Mojokerto. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/10/IMG-20231020-WA0005_B2Y93yBo2W-1024x653.jpeg)