Dua warga Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, SN dan AS, yang terlibat peredaran narkoba antar kabupaten dan kota di Jawa Timur dibekuk 13 Oktober 2023.
TERKINI
- KPK Sita Aset Senilai Rp22 M Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
- Harga Emas Hari Ini Kamis 23 Juli 2026 Naik Tajam, Antam Tembus Rp2,64 Juta per Gram
- HAN 2026, Khofifah Dorong Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak
- Demokrat dan PKS Jatim Perkuat Sinergi, Sepakat Kawal Aspirasi Warga hingga Senayan
- Begini Mekanisme Pengisian Wakil Bupati Ponorogo jika Terjadi Kekosongan Jabatan
- Kabar Duka, M Basri Sosok Pembawa Gelar Juara Pertama Arema Berpulang
- Polres Gresik Periksa Senjata Api Anggota, Tak Ada Celah untuk Penyalahgunaan
- Update Korban Kecelakaan Avanza Masuk Jurang di Dagangan Madiun, Satu Tewas dan Enam Luka
![Dua Warga Jombang Terlibat Jaringan Bandar Besar Narkoba Pelaku, SN saat diamankan BNNK Mojokerto. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/10/IMG-20231020-WA0005_B2Y93yBo2W-1024x653.jpeg)