Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyatakan bahwa penertiban bangunan liar (bangli) di sepanjang bantaran Avour Sungai Modongan, Kecamatan Sooko
TERKINI
- Cerita Warga Klabang Bondowoso Bertahan di Tengah Krisis Air Bersih
- Pemprov Jatim Alokasikan Rp10 Miliar untuk Percepatan Pembangunan Sirkuit Suryo Magetan
- Oknum Petugas Kebersihan DPKP Lumajang Dipecat Setelah Ketahuan Mencuri Uang Penghuni Rusunawa
- Kodim 0813 Bojonegoro Gelar Latnister Proglatsi Sistem Blok Ketahanan Pangan Terpadu
- Kasus Tambang Nikel Fiktif Senilai Rp75 Miliar, Hermanto Oerip Divonis 3 Tahun 8 Bulan Penjara
- Bendungan Lahor Blitar-Malang Ditutup Mulai Agustus, Polres Antisipasi Kemacetan
- 4 Siswa SMAN 11 Surabaya Jadi Tersangka Dugaan Pengeroyokan hingga Korban Meninggal Dunia
- Long Weekend Dongkrak Pariwisata Banyuwangi, Hampir 91 Ribu Wisatawan Kunjungi Destinasi Favorit
![Bupati Mojokerto: Sungai Modongan Kewenangan Pemprov Jatim Audiensi PC PMII, PKL Modongan dan Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/10/IMG-20231002-WA0002_Ca4gfSXe8g-1024x576.jpeg)