Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Dirut PT Indal Alumunium Industry Alim Markus dalam penyidikan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo, Jawa Timur dengan tersangka mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
KUMPULAN BERITA Mantan Bupati Sidoarjo
KPK memakai laporan PPATK untuk menjerat kembali Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. Dari laporan PPATK, diduga Saiful Ilah menerima gratifikasi Rp15 miliar
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kembali menahan mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. Padahal, Saiful Ilah belum lama bisa menghirup udara bebas.


