Tiga warga Desa Manding Timur, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep Madura, dibekuk aparat Polsek Manding karena kedapatan mengedarkan uang palsu. Ketiga tersangka itu masing-masing berinisial AS (23), R (36) dan AFW (34).
TERKINI
- Besok Rabu BPBD Distribusi Air Bersih untuk 2.776 KK di Lereng Penanggungan Mojokerto
- Tower BTS Ditolak Ratusan Warga Wonoasri Madiun, Polemik Dua Dokumen Hibah Mencuat
- Kecamatan Gedangan Sabet Juara Umum MTQ ke-32 Kabupaten Sidoarjo
- APVI Rapatkan Barisan Cegah Narkoba demi Lindungi Industri Vape Legal, Usai Fatwa Haram MUI Jatim
- Wabup Sidoarjo Minta Dinas Pendidikan Tangani Kerusakan SDN Kupang 4 Jabon
- Harga Emas Hari Ini Selasa, 21 Juli 2026: Antam, Pegadaian, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun, Cek Daftar Terbaru!
- Cek Prakiraan Cuaca Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik 21 Juli 2026
- Jangan Anggap Sepele! Perimenopause Bisa Datang di Usia 40-an

