Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra menegaskan, kasus penyadapan yang menargetkan Presiden Republik Indonesia dan sejumlah pejabat negara murni tindak pidana intersepsi ilegal dan tidak ditemukan indikasi keterkaitan dengan gerakan makar.
KUMPULAN BERITA makar
Kediri (beritajatim.com) – Seorang narapidana kasus terorisme dengan masa hukuman 4 tahun penjara dipindahkan ke Rutan Kelas II A Kediri.…
Surabaya (beritajatim.com) – Jaringan Arek Ksatria Airlangga (JaKA) menyelenggaran Webinar bertema ‘Gerakan Makar dan Teror di Tengah Pandemi di Negara…
Malang (beritajatim.com) – Dinding Underpass Karangploso di Kabupaten Malang kembali jadi ajang corat coret atau vandalisme oknum tak bertanggung jawab.…
Jakarta (beritajatim.com) – Usai Mustofa Nahra yang ditangguhkan penahanannya terkait kasus hoax dan makar, kini giliran Lieus Sungkharisma yang turut…
Jakarta (beritajatim.com) – Kapolri Jenderal Tito Karnavian menunjukkan temuan senjata berjenis M-4 yang diduga hendak dipakai saat aksi demo 22…
Jakarta (beritajatim.com) – Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto mendatangi Polda Metro Jaya malam ini. Kedatangan Prabowo ke Polda…
Jakarta (beritajatim.com) – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi angkat bicara mengenai pencekalan Ustaz Bachtiar Nasir (UBN) dan Mayjen TNI (purn)…







